Seorang PNS di Jambi Curi HP Siswi SMA

- Redaksi

Thursday, 21 September 2023 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum PNS Jambi yang mencuri hp siswa (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang diduga PNS tertangkap kamera CCTV saat mencuri hp siswi SMA. Peristiwa ini terjadi saat siswi tersebut tengah berbelanja di minimarket Glory Kotabaru, Jambi.

Dalam video yang terekam di CCTV terlihat seorang siswi yang akan memarkirkan motornya di pinggir jalan. Kemudian seorang pria berseragam PNS mengguna sepeda motor dan berhenti di samping motor siswi tersebut. Tak lama kemudian, pria tersebut mengambil hp korban yang terdapat di dasbor motor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah video tersebut beredar di sosial media, pihak kepolisian mendatangi korban di kediamannya. Namun saat itu korban belum melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, lantaran korban belum pulang sekolah dan orang tuanya masih bekerja.

Baca Juga :  Desakan PC PMII Martapura: Bawaslu Kalsel Harus Konsisten Tegakkan Aturan Pilkada di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar

Sebelumnya, Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy mengatakan, Tim Resmob yang dipimpin Kasubdit Jatanras, Kompol Aulia Nasution mendapatkan informasi lewat sosial media bahwa ada tindak pidana pencurian oknum PNS yang terekam kamera CCTV.

Mendengar informasi tersebut, tim Resmob Polda Jambi langsung menuju kantor Disperindag kota Jambi yang diduga tempat kerja pelaku. Kemudian, pihak kepolisian mengamankan pelaku untuk memberikan keterangan.

“Benar, pelaku merupakan PNS di kantor Disperindag kota Jambi dan kita langsung berkoordinasi dengan kadis Disperindag untuk mendatangkan pelaku untuk memberikan keterangan,” ungkap pada hari Rabu, (20/9).

Diketahui oknum PNS tersebut bernama Mardono (35). Lebih lanjut, Kanit Resmob Polda Jambi iptu June Sianipar mengatakan bahwa Mardono mengaku melakukan pencurian lantaran sedang khilaf. Kepada pihak kepolisian, Mardono juga mengaku bahwa nekat mencuri uang untuk tambahan membeli rokok.

Baca Juga :  Ayah Tiri di Tangerang Tega Perkosa Anak, Ini Dia Alasannya,!

“Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya,” terang iptu June pada hari Kamis, (21/9).

Lebih lanjut, June mengungkapkan bahwa aksi tersebut baru pertama kali dilakukan oleh pelaku. Pelaku melakukan aksi tersebut karena ada kesempatan. Padahal tanpa disadari aksinya tersebut justru terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

“Iya ada kesempatan, jadi diikuti anak itu. Ada hp di dashboard diambilnya hp itu,” ungkapnya.

Pihak kepolisian sangat cepat dalam menangani kejadian ini. Bahkan pihak kepolisian langsung mendatangi pelaku di tempat kerjanya, meskipun belum ada laporan masuk dari pihak keluarga. 

Setelah pelaku berhasil diamankan, pihak keluarga juga membenarkan tindak kejahatan tersebut. Bahkan keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025: Simak Informasi Lengkapnya Disini
Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda
Rekrutmen PPPK Tahap 2 2024: Jadwal, Tata Cara, dan Sesi Ujian
Kasus Pelecehan Malang: Sumpah Dokter Dinodai, Wamenkes Kecam Keras
Kemenkes Tindak Tegas Pelecehan Oknum Dokter: Tiga Fokus Penyelidikan
Ribuan Pelari Tumpah Ruah Mengikuti Pergelaraan di Mangkunegaran Run Solo 2025
Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai
Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Satu Belum Ditemukan

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 17:54 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025: Simak Informasi Lengkapnya Disini

Saturday, 19 April 2025 - 17:44 WIB

Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda

Saturday, 19 April 2025 - 17:34 WIB

Rekrutmen PPPK Tahap 2 2024: Jadwal, Tata Cara, dan Sesi Ujian

Saturday, 19 April 2025 - 17:24 WIB

Kasus Pelecehan Malang: Sumpah Dokter Dinodai, Wamenkes Kecam Keras

Saturday, 19 April 2025 - 17:14 WIB

Kemenkes Tindak Tegas Pelecehan Oknum Dokter: Tiga Fokus Penyelidikan

Berita Terbaru