|
Pemeriksaan WO pemicu kebakaran di Bromo ( IG/berita_gosip) |
SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu lalu, media sempat dihebohkan oleh calon pengantin yang melakukan foto prewedding di Bromo. Sebab saat Prewedding keduanya menggunakan flare, dan memicu terjadinya kebakaran Bromo.
Setelah aksinya tersebar di media sosial, calon pengantin merasa menyesal. Menurut Kasat Reskrim Polres
Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto, keduanya sempat panik dan berusaha untuk memadamkan api. Namun sayangnya api terlanjur besar dan susah untuk dipadamkan.
“Setelah kejadian ya pasti menyesal. Mereka menyesal. Sebenarnya pada saat kejadian mereka juga panik dan mereka juga sudah berupaya tuh. Cuma karena tidak ada sumber air, yang ada cuman botolan. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Dodi pada hari Senin (11/9).
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa kedua pasangan yang akan melakukan foto prewedding datang ke bukit Teletubbies Bromo bersama dengan 4 kru WO. Pada saat percikan api mengenai rumput kering, mereka hanya membawa botol air mineral.
“Beberapa ada yang bawa botol minum, ada yang nemu ambil air dari (mobil) job juga nggak bisa, karena apinya kan cepat membesar,” ungkap Dodi.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan bahwa kedua calon pengantin dan juga kru WO tidak sempat melapor ke TNBTS. Namun di dekat lokasi, terdapat pos TNBTS yang mendapat laporan kebakaran.
“Nggak. Tapi kebetulan dekat lokasi itu ada pos pantau TNBTS, jadi petugas langsung nerima laporan itu dan langsung disamperin,” ungkap Dodi.
Sebelumnya pasangan yang menyewa WO untuk prewedding di Bromo adalah pria berinisial HP (39) warga Surabaya dan wanita berinisial PMP (26) warga Palembang. Akibat kejadian ini,
Kapolres Probolinggo berhasil mengamankan 6 orang termasuk calon pengantin.
“Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor,” ungkap Wisnu pada hari Sabtu (9/9).
Lebih lanjut, penyidik polres Probolinggo akan melibatkan ahli pidana untuk menentukan status 5 orang yang terlibat.
“Selain itu, koordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan sudah kami lakukan,”ungkap Wisnu.
Akibat kejadian ini, manajer WO berinisial AW (41) asal Lumajang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, calon pengantin dan juga kru sementara masih berstatus sebagai saksi. Melihat calon pengantin hanya wajib lapor, banyak masyarakat yang merasa kecewa terhadap kepuasan tersebut. Mengingat kebakaran Bromo mengakibatkan dampak negatif, terutama perekonomian masyarakat sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT