Sebabkan Kebakaran di Bromo, Calon Pengantin Sempat Padamkan Api dengan Air

- Redaksi

Friday, 15 September 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan WO pemicu kebakaran di Bromo ( IG/berita_gosip)


SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu lalu, media sempat dihebohkan oleh calon pengantin yang melakukan foto prewedding di Bromo. Sebab saat Prewedding keduanya menggunakan flare, dan memicu terjadinya kebakaran Bromo.

Setelah aksinya tersebar di media sosial, calon pengantin merasa menyesal. Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto, keduanya sempat panik dan berusaha untuk memadamkan api. Namun sayangnya api terlanjur besar dan susah untuk dipadamkan.
“Setelah kejadian ya pasti menyesal. Mereka menyesal. Sebenarnya pada saat kejadian mereka juga panik dan mereka juga sudah berupaya tuh. Cuma karena tidak ada sumber air, yang ada cuman botolan. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Dodi pada hari Senin (11/9).
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa kedua pasangan yang akan melakukan foto prewedding datang ke bukit Teletubbies Bromo bersama dengan 4 kru WO. Pada saat percikan api mengenai rumput kering, mereka hanya membawa botol air mineral.
“Beberapa ada yang bawa botol minum, ada yang nemu ambil air dari (mobil) job juga nggak bisa, karena apinya kan cepat membesar,” ungkap Dodi.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan bahwa kedua calon pengantin dan juga kru WO tidak sempat melapor ke TNBTS. Namun di dekat lokasi, terdapat pos TNBTS yang mendapat laporan kebakaran.
“Nggak. Tapi kebetulan dekat lokasi itu ada pos pantau TNBTS, jadi petugas langsung nerima laporan itu dan langsung disamperin,” ungkap Dodi.
Sebelumnya pasangan yang menyewa WO untuk prewedding di Bromo adalah pria berinisial HP (39) warga Surabaya dan wanita berinisial PMP (26) warga Palembang. Akibat kejadian ini, Kapolres Probolinggo berhasil mengamankan 6 orang termasuk calon pengantin.
“Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor,” ungkap Wisnu pada hari Sabtu (9/9).
Lebih lanjut, penyidik polres Probolinggo akan melibatkan ahli pidana untuk menentukan status 5 orang yang terlibat. 
“Selain itu, koordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan sudah kami lakukan,”ungkap Wisnu.
Akibat kejadian ini, manajer WO berinisial AW (41) asal Lumajang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, calon pengantin dan juga kru sementara masih berstatus sebagai saksi. Melihat calon pengantin hanya wajib lapor, banyak masyarakat yang merasa kecewa terhadap kepuasan tersebut. Mengingat kebakaran Bromo mengakibatkan dampak negatif, terutama perekonomian masyarakat sekitar lokasi.

Berita Terkait

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB