Muhammad Rudi, BP Batam (Facebook/SerumpunRadio Batam) |
SwaraWarta.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi sedikit melunak dengan memberikan mandat kepada anak buahnya untuk tidak melakukan pemaksaan kepada warga untuk segera pindah dari Rempang.
Hal ini tentu saja membuat sedikit pertanyaan karena sebelumya para petugas keamanan bertindak represif dan intimidatif terhadap para warga Rempang yang menolak direlokasi.
Rudi menyebutkan bahwa tindak tidak memaksakan para warga Rempang tersebut untuk direlokasi dari lahan yang ditinggalinya mencakup anak buahnya yang ada di BP Batam juga Pemkot Batam.
Sebelumnya diberitakan bahwa para petugas keamanan melakukan tindakan yang represif dengan melancarkan serangan gas air mata juga penggunaan water canon untuk menghalau kerumunan warga yang menolak direlokasi.
Bukan hanya gas air mata atau water canon saja, sebelumnya pasukan anti huru hara juga diturunkan untuk menindak para warga yang terus melakukan perlawanan terhadap para petugas.
Pasukan huru-hara tersebut, diturunkan sebanyak kurang lebih seribu personil, dengan bersenjata lengkap.
Muhammad Rudi sebagai penanggung jawab lebih mementingkan kepentingan para investor China yang ingin menanamkan modalnya di Rempang ketimbang mendengar jeritan hati masyarakat Rempang yang telah didzalimi.
Untuk investasi China-nya sendiri mencapai angka fantastik untuk proyek Rempang Eco City yang ditentang keras warga masyarakat Rempang sendiri.
Muhammad Rudi menjadi cerminan banyak pejabat yang lebih pro kepada warga negara asing ketimbang rakyat pribumi. Hal ini tentu saja menjadi satu dari sekian alasan yang memicu Rempang bergejolak.
Banyak pihak menyebutkan bahwa sosialisasi Pembangunan Proyek Strategis Nasional ini kurang disosialisasikan dengan benar kepada masyarakat Rempang, meski alasan utamanya bukanlah seperti itu.
Alasan sebenarnya bisa jadi apa yang dikeluhkan oleh masyarakat Rempang selama ini yang tanahnya tidak ingin dijual kepada pihak investor asing.
Masalah Rempang ini sendiri menjadi kasus besar nasional dan luar negeri yang pemberitaan semakin meluas hingga ke luar dari negara Indonesia. Kasus yang kemudian ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo yang langsung mendapatkan atensi besar dari pemerintah.
Muhammad Rudi mencoba untuk cari opsi lain selain memaksa warga Rempang, yakni dengan upaya pendekatan langsung dari jajarannya menjelang tanggal 28 September yang merupakan batas akhir upaya relokasi.
Sepertinya Rudi mencoba mencari simpati dari warga Rempang agar upayanya relokasi bisa berhasil tanpa ada perlawanan.
Sementara itu, solidaritas untuk warga Rempang terus dilakukan oleh aliansi-aliansi masyarakat di sejumlah daerah.
Kebanyakan dari mereka memberikan dukungan moril dan spiritual atas keputusan warga Rempang untuk mempertahankan haknya sebagai pemilik lahan di kawasan Rempang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT