Putusan MK Sebentar Lagi, Wali Kota Solo Gibran Buka Peluang Jadi Cawapres

- Redaksi

Thursday, 28 September 2023 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dok. R August)

SwaraWarta.co.id Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah meninjau gugatan yang berkaitan dengan persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang harus pernah menjabat sebagai penyelenggara negara. 

Jika gugatan ini diterima, maka ada peluang bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut dalam Pemilihan Presiden 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Gibran dianggap tidak memenuhi syarat, karena persyaratan usia calon presiden atau cawapres adalah minimal 40 tahun, sedangkan usianya baru 35 tahun. 

Namun, jika hakim memutuskan bahwa siapa pun yang pernah menjadi penyelenggara negara boleh mencalonkan diri, maka Gibran akan memenuhi kriteria tersebut.

Baca Juga :  Bikin Merinding, Begini Mitos yang Terjadi di Gunung Merapi

Sementara itu, nama Gibran juga tengah santer dibicarakan sebagai mungkin menjadi pendamping Prabowo Subianto. Namun, PDIP juga memiliki peran penting dalam mengarahkan karier politiknya, termasuk potensi pencalonan sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Bagaimana tanggapan Gibran mengenai isu ini? “Kan belum diputuskan (syarat cawapres pernah menjadi penyelenggara negara). Ya, ojo takon aku terus (jangan tanya saya terus). 

Kan masih misal, belum diputuskan MK,” kata Gibran setelah menghadiri pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Balai Kota Solo pada Rabu (27/9) malam.

Ketika ditanya tentang kemungkinan menjadi cawapres pendamping Ganjar jika MK menerima gugatan mengenai syarat tersebut, Gibran menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi. “Tidak mungkin, saya cawapresnya pak Ganjar. Tidak mungkin (PDIP menunjuk cawapres dari kader PDIP). Tidak mungkin saya,” tegasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB