Pesan haru Trisha kepada putri Chandrawathi yang sedang berulang tahun hari ini. (IG/trishaeas) |
SwaraWarta.co.id- Hari ini bertepatan dengan ulang tahun dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawathi. Momen tersebut diketahui publik melalui unggahan yang di-posting oleh putri sulung dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Diketahui saat ini putri Chandrawathi genap berusia 50 tahun. Dalam unggahannya tampak Trisha Eungelica membagikan foto dirinya dan putri Chandrawathi dibumbui dengan ucapan selamat ulang tahun. Ucapan haru yang ditulis Trisha sontak menjadi sorotan warganet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang diketahui, Putri Chandrawathi sendiri saat ini sedang menjadi tahanan lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J. Hingga kini Putri diketahui belum terbebas atas hukuman yang harus dijalaninya.
Dalam unggahan yang di-posting, Trisha tampak menuliskan ucapan selamat ulang tahun terhadap ibu yang merupakan idola dan sosok pendukung utamanya. Tampak Trisha juga menuliskan sejumlah kalimat harus sekaligus ungkapan rindu terhadap ibunya.
“Happy birthday, mama sayangku cintaku selama-lamanya idola dan kebanggaan aku, my human diary, my 24/7, my number 1 support system. semoga semakin diberkati, semakin memberkati banyak orang, serta sehat dan bahagia selalu.
i love you sosososo much and forever proud of u. may God bless u in every single breath u take. cepet pulang, ma!!! kangen 🙁 iloveuiloveuiloveuiloveuuuuu,” tulis Trisha dalam unggahan akun Instagram @trishaeas.
Tirsha sendiri diketahui belakangan memang sering aktif di sosial media khususnya platform Instagram. Hal ini dilakukan Trisha sejak ibu nya yakni Putri Chandrawathi dan ayahnya Ferdy Sambo terjerat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bahkan Trisha sendiri mengaku sempat membuka jasa endorse untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah kedua orang tuanya mendekam di penjara.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Putri Chandrawathi dipindah ke Lapas Tangerang Kelas II A Tangerang. Sebelumnya Putri menghabiskan masa tahanan di lapas pondok bambu usai ikrah hukuman dengan masa tahanan selama 10 tahun.
Rika Aprianti selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham mengungkapkan bahwa sejak 29 Agustus 2023 Putri Chandrawathi harus pindah lapas untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Sebelumnya Putri mendapatkan vonis dari pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan 20 tahun penjara. Namun tuntutan tersebut berubah usai mendapatkan vonis dari Mahkamah Agung. Atas vonis dari MA, Putri harus menjalani tuntutan penjara selama 10 tahun.