Aksi dokter gadungan yakni Susanto terbongkar pihak rumah sakit (FB/Aedha Topan Bersama) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Susanto yang hanya lulusan SMA nekat melamar sebagai dokter di RS PHC Surabaya. Aksinya yang telah terbongkar, membuat Susanto harus diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi Susanto ini telah terjadi sejak bulan April 2020. Saat itu, Rumah Sakit PHC tengah membuka lowongan pekerjaan di bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai dokter Frist Aid. Mengetahui informasi ini, Susanto memiliki keinginan untuk melamar pekerjaan tersebut.
Untuk melamar posisi itu, Susanto mencari identitas dokter secara random di sosial media. Selain itu, dirinya mencari identitas orang lain yang sesuai dengan kriteria lowongan pekerjaan tersebut.
Saat mencari identitas dokter, Susanto menemukan dan menggunkan identitas milik dr Anggi Yurikno. Kemudian dirinya hanya mengganti fotonya saja, serta menjadikan dokumen tersebut sebagai persyaratan dalam melamar pekerjaan.
Pada saat memberikan keterangan di ruang dakwaan, Susanto mengatakan bahwa dirinya mengirim dokumen tersebut ke e-mail HRD rumah sakit PHC Surabaya.
“Saya melamar via e-mail, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC,” ungkap Susanto saat sidang dakwaan di ruang Tirta, PN Surabaya, Senin (11/9).
Aksi penipuan yang dilakukan oleh Susanto ini nyatanya mampu membuahkan hasil sesuai harapan. Hal ini terbukti lantaran dirinya mendapatkan panggilan dari pihak PHC untuk melakukan seleksi wawancara yang dilakukan secara daring atau online.
Seleksi wawancara ini digelar bersama dengan sejumlah pelamar lainnya pada 13 Mei 2020. Ingin meyakinkan layaknya dokter sungguhan, Susanto rela memalsukan sejumlah foto dan data. Data tersebut meliputi CV, KTP, Surat Izin Praktik (SIP) dan lain-lain.
Seluruh data yang dipalsukan oleh Susanto didapatnya dari media sosial berupa Facebook dan website fullerton. “Saya gak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto,” ujar Susanto.
Setelah lamaran yang dikirimkan lolos, Susanto diperkerjakan sebagai dokter Hiperkes di PHC Clinic. Susanti mengungkapkan selama dirinya bekerja di PHC Clinic mendapatkan upah sekitar Rp 7.500.000 per bulan. Namun hal tersebut berhenti usai aksi penipuan Susanto terbongkar pihak rumah sakit.
Aksi licik Susanto ini sudah berlangsung sekitar 2 tahun. Akibat aksi tersebut pihak rumah sakit harus mengalami kerugian hingga Rp 262.000.000. Susanto melakukan aksi penipuan tersebut dengan motif untuk biaya kehidupan sehari-hari.