Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu (Facebook/dr. Wahyu Triasmara) |
SwaraWarta.co.id – Masih dari lanjutan korban perundungan anak SMP di Cimanggu, sejumlah personil polisi di Polresta Cilacap galang dana untuk korban.
Hal ini dilakukan oleh para personil polisi di lingkup Polresta Cilacap ini untuk membantu meringankan korban perundungan anak SMP di Cimanggu tersebut.
Seperti telah diketahui korban perundungan anak SMP tersebut mengalami sejumlah luka sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Karena hal itulah Polresta Cilacap berupaya untuk ikut memberikan donasi kepada keluarga korban untuk keperluan korban selama dirawat.
Pengumpulan donasi tersebut dilakukan tidak direncanakan terlebih dahulu, hanya upaya spontan yang digerakkan oleh Kapolersta usai apel pagi di Mapolresta.
Kombes Polisi Fannky Ani Sugihato hanya berinisiatif pada momen tersebut yang ternyata direspon oleh anggota polisi lainnya.
Penggalanangan donasi itu sendiri dilakukan pada hari ini, Jumat (29/9) di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah.
Pasca korban terluka di sebagian tubuh dan sesak napas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban dibawa ke Rumah Sakit Majenang.
Namun, kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit di Purwokerto karena mengalami patah tulang pada bagian rusuk.
Untuk kasusnya sendiri, Polresta Cilacap telah berhasil meringkus pelakunya di rumahnya sendiri.
Pelaku yang merupakan kakak kelas korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan untuk kelanjutan proses hukumnya.
Pelaku digelandang dari rumahnya dengan diiringi sorakan dari warga setempat yang menyaksikan penangkapan tersebut.
Warga masyarakat merasa geram atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku kepada korbannya setelahnya melihat videonya yang sempat viral di media sosial.
Dalam kasus perundungan anak SMP ini, bukan hanya satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi dua orang yang juga terlihat dalam video tersebut.
Kasus perundungan anak SMP ini sedang dalam proses hukum untuk menetapkan vonis hukuman yang akan dijatuhkan meski pelaku masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT