Perubahan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemkot Mojokerto: DPMPTSP Naker dan Bappeda Litbang

- Redaksi

Monday, 4 September 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mal Pelayanan Publik Kota Mojokerto (Dok. Menpan)

SwaraWarta.co.id – Perubahan signifikan dalam struktur organisasi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mojokerto, yakni Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), tampaknya akan segera terwujud. Pemastian ini mengikuti hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto.

Sebelumnya, rancangan payung hukum ini telah disetujui bersama oleh eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui paripurna pada akhir Juli lalu.

Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Febriananda Tejo Pratiwi, menjelaskan, “Ya, sudah turun dari biro hukum. Selanjutnya, nanti akan diparipurnakan.” Ini berarti bahwa perubahan tersebut akan mengalami tahap selanjutnya setelah Raperda tersebut disetujui menjadi Perda.

Salah satu perubahan utama adalah pemisahan urusan terkait tenaga kerja dari DPMPTSP. Ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 25/2021 yang menetapkan bahwa DPMPTSP harus berdiri sendiri tanpa urusan dari bidang lain. Namun, rencana awal untuk menggabungkan urusan tenaga kerja ke Bagian Perekonomian Setdakot Mojokerto akhirnya dibatalkan setelah hasil fasilitasi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, merekomendasikan agar urusan tenaga kerja lebih tepat digabungkan ke dalam Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Baca Juga :  Diduga Alami Masalah Asmara, Kepsek di Kalsel Ditebas OTK

“Setelah ditinjau ulang oleh biro hukum, ternyata keputusan awal kurang pas. Jadi, sesuai dengan pembagian urusan, lebih cocok di Kesra,” jelas Febriananda.

Selain perubahan pada DPMPTSP Naker, Raperda juga mengakomodasi restrukturisasi pada Bappeda Litbang. OPD yang berkedudukan di Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Kranggan ini akan diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Namun, perlu dicatat bahwa perubahan struktur di kedua OPD ini tidak dapat segera diimplementasikan pada tahun ini, melainkan akan mengikuti tahapan proses yang telah ditetapkan.

Perubahan ini menandai upaya Pemkot Mojokerto untuk lebih mengoptimalkan tata kelola organisasi dalam rangka mencapai efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Berita Terkait

Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan
Bekasi Lawan Stunting, 100 Keluarga Dapat Bantuan Ikan Bergizi
Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses
Viral! Warga Malang Curiga Pertamax yang Dibeli Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina
Puan Desak Pemerintah Segera Isi Posisi Dubes RI untuk AS yang Kosong
Persiapan Timnas U-17 Indonesia Menuju Piala Dunia 2025: Evaluasi dan Road Map dari Pelatih Nova Arianto
Presiden Prabowo Subianto Bahas Terobosan untuk Palestina dalam Lawatan ke Timur Tengah

Berita Terkait

Tuesday, 15 April 2025 - 09:32 WIB

Gemini Hadir di Google Classroom, Permudah Guru Ciptakan Soal Otomatis

Tuesday, 15 April 2025 - 09:29 WIB

Satpol PP Ponorogo Tertibkan Meja dan Tenda PKL yang Ditinggal di Jalan

Tuesday, 15 April 2025 - 09:25 WIB

Bekasi Lawan Stunting, 100 Keluarga Dapat Bantuan Ikan Bergizi

Tuesday, 15 April 2025 - 09:21 WIB

Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses

Tuesday, 15 April 2025 - 09:19 WIB

Viral! Warga Malang Curiga Pertamax yang Dibeli Tercampur Air, Ini Penjelasan Pertamina

Berita Terbaru