Warga Trunuh membawa karangan bunga (Achmad Hussein Syauqi/detikJateng) |
SwaraWarta.co.id – Warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, mengekspresikan keprihatinan mereka dengan menggelar aksi damai di kantor desa setelah mantan bendahara desa ditahan oleh kejaksaan atas dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp 437 juta. Dana tersebut konon digunakan oleh mantan bendahara desa untuk berjudi online.
Koordinator warga dari Kadus 1 Desa Trunuh, Anggun Nasir, menyampaikan bahwa masyarakat sangat prihatin dengan peristiwa ini. “Masyarakat telah memberikan banyak peringatan kepada mantan bendahara desa, jadi saat ini bukan hanya keprihatinan, tetapi juga rasa sedih karena kasus ini telah merugikan masyarakat,” ujar Anggun Nasir kepada SwaraWarta setelah aksi damai di kantor desa pada Senin (11/9) siang.
Sebelum menuju kantor desa, sekitar 20 warga berkumpul di Terminal Bendogantungan sekitar pukul 08.30. Mereka kemudian berjalan kaki sejauh sekitar 500 meter menuju kantor desa. Selama perjalanan, warga membawa sebuah karangan bunga besar yang berisi pesan kecaman terhadap koruptor. Karangan bunga ini bertuliskan ‘DGN DITANGKAPNYA TIKUS KORUPTOR SEMOGA DESA TRUNUH MENJADI MAJU & BERSIH SERTA MENJADI PERHATIAN BAGI PERANGKAT DAN OKNUM TERKAIT, ATAS NAMA WARGA DESA TRUNUH.’
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karangan bunga kemudian diserahkan dan diletakkan di area kompleks kantor desa. Selanjutnya, massa ditemui oleh Kepala Desa Trunuh, M Sulaiman, Camat Klaten Selatan, Supardiyono, Danramil, dan Kapolsek setempat.
Anggun Nasir menyatakan bahwa tujuan kedatangan warga adalah memberikan apresiasi dan dukungan terhadap proses hukum yang dijalani oleh mantan bendahara desa. Warga juga merasa prihatin atas peristiwa tersebut.
Kepala Desa Trunuh, M Sulaiman, mengungkapkan bahwa mantan bendahara desa dengan inisial R telah menggunakan dana APBDes untuk kepentingan pribadi, yaitu berjudi online. “Jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 400 juta,” ungkapnya kepada wartawan setelah aksi damai.
Sulaiman menambahkan bahwa dukungan warga ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa. Dia berkomitmen untuk menjadi lebih tegas dalam menjalankan tugasnya dan memastikan agar perangkat desa meningkatkan kinerjanya. “Kami akan terus memerangi korupsi agar Trunuh menjadi lebih maju dan bersih,” tambah Sulaiman.
Sebelumnya, seorang mantan perangkat desa di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, diduga melakukan korupsi dana APBDes senilai Rp 437 juta. Tersangka dengan inisial R telah dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Klaten ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan bahwa dana tersebut telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama dua tahun.
Rully Nasrullah, Kasi Intel Kejari Klaten, menjelaskan bahwa penyerahan tahap II telah dilaksanakan. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan dari kepolisian ke kejaksaan. “Penyidikan perkara ini sudah mencapai tahap P21, sehingga kami lakukan penahanan,” jelas Rully.