Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) digelar di Shanaya Resort Malang, Rabu (20/9). (Dok. Pewarta.co.id/rh) |
SwaraWarta.co.id – Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) memegang peran penting dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di tingkat daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, S.H., M.Hum., dalam pidato pembukanya pada Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) yang diadakan di Shanaya Resort, Karangploso, Kabupaten Malang, pada Rabu (20/9).
Nurcahyo juga menekankan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah lembaga pemerintah yang bertugas untuk melaksanakan pengawasan internal, yang mencakup audit, review, evaluasi, pemantauan, konsultasi, bantuan, dan kegiatan pengawasan lainnya dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan demikian, peran APIP sangatlah penting dalam membantu organisasi dan instansi pemerintah untuk mencapai tata kelola pemerintah yang baik (good governance),” ujarnya.
Penunjukan Kabupaten Malang sebagai tuan rumah Konferensi AAIPI diharapkan dapat memperkuat peran dan koordinasi antara APIP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di wilayah Provinsi Jawa Timur, dengan tujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan semangat menuju pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik.
“Kami berharap bahwa pelaksanaan konferensi ini akan memberikan manfaat bagi semua peserta serta bagi Dewan Pengurus AAIPI yang baru terpilih,” tambahnya.
Sebelumnya, acara ini juga mencakup pemilihan Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Jawa Timur untuk masa bakti tahun 2023-2026. Proses pemilihan melibatkan beberapa tahapan, termasuk sidang sementara, penentuan kuorum peserta, pengesahan tata tertib (tatib), pembacaan agenda acara, hingga penunjukan Pimpinan Sidang Tetap Konferensi AAIPI.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sidang tetap yang dipimpin oleh Plt. Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo. S.H., M.Hum. Selama sidang tersebut, dilakukan pembacaan laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus AAIPI Jawa Timur periode 2019-2022, serta pengumuman 10 anggota eksekutif tidak tetap yang terpilih berdasarkan hasil E-Voting. Kemudian, dilanjutkan dengan musyawarah untuk menyusun kepengurusan Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Jawa Timur untuk periode 2023-2026.