Kepala Sekolah SD Negeri di Bogor Dipecat Karena Lakukan Gratifikasi

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
Surat pemecatan Mohammad Reza Ernanda (Tangkapan layar)

SwaraWarta.co.id– Bima Arya selaku wali kota Bogor melakukan pemberhentian terhadap kepala sekolah SDN Cibereum 1. Kepala sekolah tersebut bernama Novi Yeni yang diduga melakukan gratifikasi saat penerimaan peserta didik baru tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” ungkap Bima Arya menjelaskan.

“Kepala sekolah itu harus mengayomi. Kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan,” sambungnya.

Bima Arya juga mengungkapkan bahwa surat pemberhentian terhadap Novi Yeni sudah diberikan sejak kemarin. Pengganti kepala sekolah SDN Cibereum 1 juga akan segera dilantik agar tidak menimbulkan gangguan pada proses belajar mengajar. 

Baca Juga :  Terungkap, Segini Utang Milik Guru SD yang Picu Bunuh Diri

“Suratnya (surat pemecatan) sudah dilayangkan kemarin,” ungkap Bima.

“Berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin. Sambil ada penjabat baru kepala sekolah di sini,” imbuh Bima menambahkan.

Seperti yang diketahui sebelumnya Novi Yeni sempat melakukan pemecatan terhadap oknum guru honorer. Pemecatan tersebut dilakukan lantaran Novi menganggap bahwa Mohamad Reza Ernanda melaporkan terjadinya pungli meskipun pada akhirnya tidak terbukti.

Novi Yeni juga menganggap bahwa Reza telah mengakses data pribadinya berupa chat WhatsApp. Hal itulah yang menyebabkan Reza diberhentikan dari SDN Cibereum 1. Novi juga menganggap bahwa tuduhan yang dilayangkan Reza tidak terbukti kebenarannya.

Baca Juga :  Pipi Terlihat Chubby, Berikut Tips Make Up untuk Wajah Oval atau Bulat

Siang ini diketahui Bima Arya mengunjungi SDN Cibereum 1 untuk berdialog dengan guru yang sempat dipecat yakni Mohamad Reza Ernanda. Novi Yeni juga sudah diminta untuk memberikan keterangan terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya aksi pemecatan terhadap guru honorer yakni Mohamad Reza Ernanda menyita perhatian sejumlah siswa dan wali murid. Bahkan berita pemecatan terhadap Reza sempat ramai menjadi perbincangan publik.

Bahkan banyak pihak yang menduga bahwa terdapat keganjalan dalam pemecatan terhadap Mohamad Reza Ernanda. Sebagai bentuk kepedulian, Bima meminta Reza tidak jadi dipecat dan bisa kembali mengajar seperti semula.

“Pak Reza mengajar kembali, ya, Bu, kasihan anak-anak. Kesayangan, ya, Pak Reza. Belajar lagi, ya. Kepala sekolah sudah dipecat,” ungkap Bima Arya.

Baca Juga :  Generatif AI dari Perusahaan Red Hat Diklaim Bisa Meningkatkan Otomatisasi IT

Lebih lanjut Bima Arya juga menjelaskan bahwa Novi Yeni telah menerima keputusan terkait pemecatan dalam mediasi yang dilakukan.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum
Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 19:45 WIB

Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum

Thursday, 21 November 2024 - 19:11 WIB

Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB