Alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 terpasang di sepanjang Jalan Mampang Prapatan (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO) |
SwaraWarta.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengungkapkan bahwa calon anggota legislatif (caleg) akan memerlukan modal yang besar untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Abdurrahman, mengungkapkan informasi ini dalam sebuah konferensi yang digelar pada Senin (25/9).
Abdurrahman menjelaskan bahwa jumlah dana yang perlu dipersiapkan oleh caleg yang ingin mencalonkan diri untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1 miliar per orang. Menurutnya, asumsi ini berlaku untuk caleg DPR pusat. Sementara untuk caleg yang bertarung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), modal yang diperlukan adalah sekitar Rp 200 juta per orang.
Namun, Abdurrahman juga mencatat bahwa jumlah modal yang diperlukan oleh caleg ini masih bisa lebih tinggi. Beberapa caleg bahkan telah melaporkan pengeluaran hingga Rp 5 miliar atau Rp 3 miliar. Oleh karena itu, Kemenkeu menyatakan rata-rata modal yang dibutuhkan sekitar Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Pemilu tahun ini, terdapat 8.037 caleg yang bersaing untuk merebut 500 kursi di DPR RI. Selain itu, ada 2.372 kursi DPRD Provinsi tingkat I dan 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota yang juga diperebutkan.
Abdurrahman mengungkapkan keyakinannya bahwa ekonomi Indonesia akan tetap stabil selama periode pemilihan. Dia memproyeksikan bahwa konsumsi masyarakat akan meningkat sekitar 0,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2023 dan sekitar 1 persen pada tahun 2024. Proyeksi ini juga mencakup konsumsi oleh Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) yang diharapkan naik sebesar 4,72 persen pada tahun 2023 dan 6,57 persen pada tahun 2024.
Abdurrahman menambahkan, “Dampak ini juga akan dirasakan oleh konsumsi masyarakat, dengan peningkatan sekitar 0,14 persen pada tahun 2023 dan 0,21 persen pada tahun 2024. Ini akan memberikan tambahan sekitar 0,2 persen terhadap PDB pada tahun 2023 dan 0,27 persen pada tahun 2024.”
Dengan demikian, persiapan finansial yang signifikan akan diperlukan oleh para caleg yang berkompetisi pada Pemilu 2024, dan ekonomi diharapkan akan terus tumbuh selama proses demokrasi berlangsung.