Dukun Bunuh Pasutri di Kapuas Serta Sempat Setubuhi Korban di Depan Sang Suami

- Redaksi

Sunday, 17 September 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP korban pembunuhan dukun palsu (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SR (43) di Kapuas, Kalimantan Tengah tega membunuh pasangan suami istri atau pasutri berinisial IR (24) dan MS (16). Aksi ini dilakukan oleh pelaku yang merasa kesal dianggap dukun palsu oleh kedua korban. Selain itu, pelaku juga sempat melakukan hubungan intim dengan MS di depan IR.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono menjelaskan bahwa awalnya korban dikenalkan ke pelaku oleh orangtuanya sendiri. Pelaku sendiri dikenal sebagai orang yang memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit.

“Jadi yang mengenalkan korban ke dukun itu adalah orang tuanya sendiri,” ungkap Kurniawan pada hari Kamis (14/9).

Baca Juga :  Caleg PKS Ditikam saat Di Warung, Begini Kronologinya!

Pada pertemuan kedua, korban menemui pelaku atas saran dari orangtuanya. Saat itu, korban menyampaikan dua keinginannya yaitu memiliki anak dan menjadi kaya raya. Mendengar permintaan korban, pelaku menawarkan persyaratan yang harus dilakukan oleh korban.

“Pelaku menawarkan apabila keinginannya mau dikabulkan (permintaannya), syaratnya (korban MS) harus berhubungan intim dengan pelaku di depan suaminya (IR),” ungkap Indra.

Mendengar persyaratan yang dianjurkan oleh pelaku, kedua korban menyetujuinya. Sehingga pelaku beberapa menyetubuhi korban, hingga belakangan ini dinyatakan hamil. Hanya saja, permintaannya menjadi kaya raya tidak terkabul.

“Itu dilakukan saat istri pelaku tidak ada dirumah, kemudian setelah itu korban hamil. Namun untuk permintaan menjadi kaya tidak terkabulkan sehingga para korban menanyakan janji,” ungkap Kurniawan.

Baca Juga :  Klarifikasi Teuku Ryan Soal Uang 500 Juta dari Ricis

Karena kecewa salah satu permintaannya tidak terkabul, kedua korban lantas menuduh pelaku sebagai dukun palsu. Kemudian pelaku mengajak kedua korban untuk bertemu secara langsung sehingga ketiganya terlibat cekcok.

Saat bertemu, korban dan pelaku terlibat perkelahian. Kemudian korban berinisial MS berusaha untuk melerai keduanya. Selanjutnya pelaku memukul korban berinisial IR dan menghabisi nyawanya.

“Korban dan pelaku cekcok dan berkelahi, korban MS berusaha melerai namun terkena pukulan dari pelaku hingga pingsan. Sementara pelaku kemudian memukul korban IR lalu menghabisi nyawa korban dengan membacok menggunakan mandau sebanyak 1 kali,” ungkapnya.

Usai membacok korban yang berinisial IR, pelaku membawa korban berinisial MS menjauh dari TKP sejauh 1 kilometer. Namun, ditengah perjalanan MS tersadar. Saat korban tersadar, pelaku kembali memperkosanya. Kemudian korban mengancam pelaku akan melaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Menu Sarapan Pagi yang Simpel dan Praktis,Anak Kos Wajib Tau!

“Korban sadar, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban MS. Korban lalu mengatakan akan melaporkan ke polisi sehingga pelaku takut dan memukul belakang kepala korban dengan balok hingga meninggal dunia,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati. Hal ini sesuai dengan pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 351 Ayat (3) KUHP pidana.

Berita Terkait

Viral! Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane
Alasan Dibalik Keputusan Chef Bobon Santoso Jadi Mualaf
Indonesian Idol 2025: Rara Sudirman Tereliminasi di Spektakuler Show 8 Meski Tuai Pujian
Rumah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku
Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno
Icha Cellow dan Temannya Dipolisikan Buntut Video Klip Iclik Cinta
Proses Naturalisasi Audero Mulyadi dan Dean Ruben James Selesai, Siap Bela Timnas Indonesia
Putri KW Siap Debut di All England 2025, Tantang Unggulan Thailand di Laga Perdana

Berita Terkait

Tuesday, 11 March 2025 - 18:08 WIB

Viral! Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Tuesday, 11 March 2025 - 18:03 WIB

Alasan Dibalik Keputusan Chef Bobon Santoso Jadi Mualaf

Tuesday, 11 March 2025 - 09:29 WIB

Rumah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

Icha Cellow dan Temannya Dipolisikan Buntut Video Klip Iclik Cinta

Berita Terbaru

 Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Berita

Viral! Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Tuesday, 11 Mar 2025 - 18:08 WIB

Bobon Santoso

Berita

Alasan Dibalik Keputusan Chef Bobon Santoso Jadi Mualaf

Tuesday, 11 Mar 2025 - 18:03 WIB

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Lifestyle

5 Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang: Panduan Lengkap

Tuesday, 11 Mar 2025 - 17:46 WIB

Kesehatan

Methylprednisolone Obat Apa? Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya

Tuesday, 11 Mar 2025 - 15:01 WIB

Cara Menghilangkan Cegukan Saat Puasa tanpa Harus Batal

Lifestyle

7 Cara Menghilangkan Cegukan Saat Puasa tanpa Harus Batal

Tuesday, 11 Mar 2025 - 14:56 WIB