Dokter Gadungan Bekerja Selama 2 Tahun di PT PHC: Kisah Kronologi Penipuan Susanto Terungkap

- Redaksi

Thursday, 14 September 2023 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi dokter gadungan yakni Susanto terbongkar pihak rumah sakit (FB/Aedha Topan Bersama)

SwaraWarta.co.id – Publik dibuat heboh oleh kisah seorang pria bernama Susanto yang berhasil menjadi dokter gadungan selama dua tahun di PT Pelindo Husada Citra (PHC). Berikut adalah kronologi lengkap dari peristiwa ini.

Perusahaan PHC mengungkapkan kasus ini melalui pernyataan resmi oleh Corporate Secretary mereka, Imron Soewono. Menurut Imron, rekrutmen Susanto terjadi selama pandemi COVID-19 tahun 2020 dan dilakukan secara online sebagai respons terhadap kondisi darurat saat itu.

“Ketika pandemi mewabah, kami menghadapi situasi darurat yang memerlukan tambahan tenaga medis, tetapi prosedur rekrutmen normal tidak memungkinkan. Keadaan ini memberikan pelajaran berharga bagi kami,” kata Imron dalam wawancara pada Selasa (12/9).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu, calon pelamar diharuskan mengirimkan lamaran secara elektronik melalui email. PT PHC Surabaya kemudian mengevaluasi lamaran Susanto, yang pada awalnya terlihat memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, sehingga tidak ada kecurigaan awal.

Baca Juga :  Gelar Sidang Pleno,Jusuf Kalla Kembali Ditunjuk jadi Ketua PMI

Namun, setelah pihak PHC melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa berkas yang dikirim oleh Susanto sebenarnya merupakan dokumen milik orang lain. Imron menjelaskan, “Dokumen yang diserahkan oleh Susanto terlihat asli, namun ternyata itu adalah dokumen milik orang lain. Kami telah memeriksa nomor registrasi di website Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan menemukan bahwa nomor tersebut valid, serta informasi di Dikti juga benar terkait lulusan dari universitas tertentu. Semua dokumen tampaknya benar, tetapi ternyata milik orang lain.”

Setelah melewati tahap seleksi berkas, Susanto kemudian melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk tes psikologi dan wawancara. Pihak PHC menduga bahwa Susanto hanya ditanyai pertanyaan umum seputar dunia medis selama wawancara.

Baca Juga :  Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

Dadik Dwirianta, Manajer SDM PT PHC, menjelaskan, “Proses wawancara dilakukan oleh seorang dokter. Pada saat wawancara, kami menduga bahwa Susanto hanya menjawab pertanyaan umum terkait pengetahuan medis secara umum. Klinik OHIH, tempat dia bekerja, tidak berfokus pada tindakan khusus.”

Namun, akhirnya aksi tipu-tipu Susanto terungkap. Dia menggunakan nama dr. Anggi Yurikno dan mengklaim identitas tersebut sebagai miliknya. Selain itu, identitas asli Susanto juga terungkap sebagai residivis dengan catatan kejahatan terhadap pemerintah daerah.

Lebih lanjut, PHC menemukan bahwa Susanto sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala UPTD hingga kepala puskesmas di wilayah Kalimantan. “Kami menemukan bahwa orang ini adalah residivis dan memiliki sejarah kasus serupa, bahkan dia pernah dihukum di daerah Kalimantan, tetapi tampaknya itu tidak membuatnya berhenti. Kami baru mengetahuinya setelah kasus ini terungkap,” kata Imron Soewono.

Baca Juga :  Hasil Tes Urine Saipul Jamil dinyatakan Negatif, Begini Kata Pihak Kepolisian

Susanto hanya memiliki latar belakang pendidikan SMA, namun nekat melamar sebagai dokter di PT PHC. Dia tidak menggunakan ijazah palsu, melainkan data dan ijazah milik dr. Anggi Yurikno. Data tersebut kemudian di-scan ulang dan foto aslinya digantikan dengan fotonya sendiri. Dengan cara ini, Susanto berhasil lolos seleksi dan bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama dua tahun.

Kasus ini menciptakan kehebohan dan pihak berwenang terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proses rekrutmen yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik dalam perusahaan-perusahaan di masa depan.

Berita Terkait

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terbaru

Banjir

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:58 WIB

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB