Aksi dokter gadungan yakni Susanto terbongkar pihak rumah sakit (FB/Aedha Topan Bersama) |
SwaraWarta.co.id – Publik dibuat heboh oleh kisah seorang pria bernama Susanto yang berhasil menjadi dokter gadungan selama dua tahun di PT Pelindo Husada Citra (PHC). Berikut adalah kronologi lengkap dari peristiwa ini.
Perusahaan PHC mengungkapkan kasus ini melalui pernyataan resmi oleh Corporate Secretary mereka, Imron Soewono. Menurut Imron, rekrutmen Susanto terjadi selama pandemi COVID-19 tahun 2020 dan dilakukan secara online sebagai respons terhadap kondisi darurat saat itu.
“Ketika pandemi mewabah, kami menghadapi situasi darurat yang memerlukan tambahan tenaga medis, tetapi prosedur rekrutmen normal tidak memungkinkan. Keadaan ini memberikan pelajaran berharga bagi kami,” kata Imron dalam wawancara pada Selasa (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat itu, calon pelamar diharuskan mengirimkan lamaran secara elektronik melalui email. PT PHC Surabaya kemudian mengevaluasi lamaran Susanto, yang pada awalnya terlihat memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, sehingga tidak ada kecurigaan awal.
Namun, setelah pihak PHC melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa berkas yang dikirim oleh Susanto sebenarnya merupakan dokumen milik orang lain. Imron menjelaskan, “Dokumen yang diserahkan oleh Susanto terlihat asli, namun ternyata itu adalah dokumen milik orang lain. Kami telah memeriksa nomor registrasi di website Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan menemukan bahwa nomor tersebut valid, serta informasi di Dikti juga benar terkait lulusan dari universitas tertentu. Semua dokumen tampaknya benar, tetapi ternyata milik orang lain.”
Setelah melewati tahap seleksi berkas, Susanto kemudian melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk tes psikologi dan wawancara. Pihak PHC menduga bahwa Susanto hanya ditanyai pertanyaan umum seputar dunia medis selama wawancara.
Dadik Dwirianta, Manajer SDM PT PHC, menjelaskan, “Proses wawancara dilakukan oleh seorang dokter. Pada saat wawancara, kami menduga bahwa Susanto hanya menjawab pertanyaan umum terkait pengetahuan medis secara umum. Klinik OHIH, tempat dia bekerja, tidak berfokus pada tindakan khusus.”
Namun, akhirnya aksi tipu-tipu Susanto terungkap. Dia menggunakan nama dr. Anggi Yurikno dan mengklaim identitas tersebut sebagai miliknya. Selain itu, identitas asli Susanto juga terungkap sebagai residivis dengan catatan kejahatan terhadap pemerintah daerah.
Lebih lanjut, PHC menemukan bahwa Susanto sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala UPTD hingga kepala puskesmas di wilayah Kalimantan. “Kami menemukan bahwa orang ini adalah residivis dan memiliki sejarah kasus serupa, bahkan dia pernah dihukum di daerah Kalimantan, tetapi tampaknya itu tidak membuatnya berhenti. Kami baru mengetahuinya setelah kasus ini terungkap,” kata Imron Soewono.
Susanto hanya memiliki latar belakang pendidikan SMA, namun nekat melamar sebagai dokter di PT PHC. Dia tidak menggunakan ijazah palsu, melainkan data dan ijazah milik dr. Anggi Yurikno. Data tersebut kemudian di-scan ulang dan foto aslinya digantikan dengan fotonya sendiri. Dengan cara ini, Susanto berhasil lolos seleksi dan bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama dua tahun.
Kasus ini menciptakan kehebohan dan pihak berwenang terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proses rekrutmen yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik dalam perusahaan-perusahaan di masa depan.