DKI Jakarta Memperketat Kendali Polusi Udara, Kendaraan Harus Lulus Uji Emisi atau Terancam Tilang

- Redaksi

Friday, 1 September 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)


SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dalam upaya mengatasi masalah polusi udara yang semakin memburuk di ibu kota. Pada Jumat, (25/8), pemerintah mulai melaksanakan razia uji emisi untuk kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar emisi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengumumkan bahwa mulai hari ini, Jumat, (1/9), sanksi tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uji emisi kendaraan menjadi langkah krusial dalam menjaga kualitas udara yang lebih baik. Proses uji emisi ini dilakukan untuk mengukur tingkat efisiensi pembakaran pada mesin kendaraan. Biaya uji emisi bervariasi tergantung jenis kendaraan. Untuk mobil, biaya uji emisi berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Sementara itu, sepeda motor dikenakan biaya setengah dari tarif uji emisi mobil.

Baca Juga :  Respon Gibran Terkait Penggunaan Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis

Warga Jakarta dapat mengikuti uji emisi dengan mengunjungi bengkel khusus, kios uji emisi, mobil uji emisi yang berkeliling, atau Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wilayah Jakarta. Proses uji emisi melibatkan pemasangan alat pendeteksi gas pada knalpot kendaraan yang harus dalam posisi hidup selama uji emisi berlangsung. Selama proses uji, penggunaan alat elektronik di kendaraan seperti pendingin udara (AC), lampu, dan radio dilarang. Uji emisi berlangsung sekitar 5 hingga 7 menit, dan hasil pengukuran mengidentifikasi berbagai zat seperti Karbon Monoksida, Hidrokarbon, Karbon Dioksida, Oksigen, dan Nitrogen Oksida.

Kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapatkan surat lulus uji emisi yang dapat digunakan sebagai bukti kepada pihak kepolisian. Selain itu, pengguna kendaraan juga dapat melakukan pengecekan hasil uji emisi melalui aplikasi e-Uji Emisi dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.

Baca Juga :  Terlibat Film Pornografi, Siskaee Absen Proses Penyelidikan

Untuk memudahkan warga Jakarta, uji emisi kendaraan dapat dilakukan di 335 bengkel yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Informasi mengenai lokasi bengkel uji emisi terdekat dapat diakses melalui aplikasi JAKI dan e-Uji Emisi yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Selain itu, proses pemesanan uji emisi juga dapat dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi uji emisi dengan langkah-langkah yang telah ditentukan.

Upaya pemerintah DKI Jakarta dalam menghadapi permasalahan polusi udara ini mendapat dukungan dari masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kualitas udara yang lebih baik. Diharapkan langkah ini akan memberikan dampak positif dalam upaya menjaga kesehatan dan kualitas hidup warga Jakarta di tengah tantangan polusi udara yang semakin serius.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Hyundai Luncurkan All New Tucson Hybrid di Indonesia, Paduan Gaya dan Performa Menarik
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:13 WIB

Hyundai Luncurkan All New Tucson Hybrid di Indonesia, Paduan Gaya dan Performa Menarik

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB