Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa (Dok. Dewi Puspita Sari) |
SwaraWarta.co.id – Aksi demo massa yang menuntut ganti rugi lahan milik warga ke pihak perusahaan penambang emas di Pohuwato harus berakhir ricuh disertai pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo.
Bukan hanya kantor Bupati Pohuwato saja yang mengalami pengrusakan dan pembakaran tetapi juga kantor DPRD Pohuwato dan rumah dinas Bupati yang juga ikut mengalami pengrusakan.
Kisruh pembakaran kantor Bupati Pohuwato ini terjadi karena massa pengunjuk rasa menuntut ganti rugi atas lahannya yang digunakan oleh perusahaan tambang emas.
Sebagian massa yang sebenarnya sudah divalidasi oleh perusahaan itu merasa tidak puas dan tak sabar hingga memicu terjadinya kisruh ini hingga berakhir dengan aksi pembakaran kantor Bupati Pohuwato.
Data data yang berubah-ubah dari update perusahaan untuk ganti rugi sebagai inti permasalahan yang akhirnya memicu ketidaksabaran massa ini hingga bertindak anarkis
Dalam insiden ini, kantor Bupati dikabarkan mengalami kerusakan yang sangat parah, meski belum dikabarkan ada korban nyawa, tetapi kerugian ditaksir akan memakan nominal cukup besar.
Buntut kericuhan anarkis ini, pihak kepolisian setempat telah berhasil mengamankan sejumlah warga yang diduga sebagai otak provokator dari kericuhan yang berakhir dengan pembakaran ini.
Para terduga provokator itu telah dibawa ke Mapolresta Pohuwato untuk diperiksa dan diamankan, bila terbukti bersalah akan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Warga yang ditahan dikabarkan hanya segelintir saja, jumlahnya hanya sekitar 5 orang saja.
Hal itu diucapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro.
Pasca kerusuhan tersebut, hingga saat ini kebakaran di kantor Bupati tersebut sudah berhasil dipadamkan oleh pihak Damkar setempat.
Untuk kondisi saat ini sudah kondusif dan aksi unjuk rasanya sendiri sudah aman terkendali.
Kronologi kejadian ini sendiri bermula saat para warga yang menuntut ganti rugi atas lahan milik pribadinya digunakan oleh perusahaan sebagai lahan untuk penambangan emas.
Perusahaan penambang emas ini sendiri sudah menyanggupi upaya ganti rugi tersebut dengan memvalidasi keluhan warga dengan pendataan lahan mana saja yang harus diganti rugi.
Akan tetapi data yang berhasil dikumpulkan terus berubah seiring waktu hingga pihak perusahaan pun ikut mengubah data-data tersebut hingga prosesi ganti ruginya sendiri ikut terhambat.
Warga yang menuntut ganti rugi tersebut sebagiannya merasa tidak sabaran karena merasa pemberian ganti rugi tersebut waktunya terus diulur-ulur.
Hal inilah akhirnya menyulut aksi unjuk rasa warga masyarakat yang berujung dengan pembakaran kantor Bupati Pohuwato beserta kantor DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT