Terapkan biaya layanan tinggi, begini tanggapan pengamat (FB/ AdaKami) |
SwaraWarta.co.id- AdaKami memang belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran situs pinjaman online tersebut diduga kuat menerapkan biaya layanan yang sangat tinggi. Bahkan kabarnya teror DC dari situs ini menyebabkan nasabah ada yang bunuh diri.
Wahju Rohmanti selaku Pengamat asuransi dari Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) mengungkapkan bahwa biaya layanan yang menurut pihak AdaKami digunakan untuk asuransi memang bersifat wajib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengungkapkan bahwa asuransi dalam sistem fintech peer-to-peer atau P2P l bersifat wajib. Meskipun demikian, angka asuransi tersebut tidak terlalu besar sehingga tidak membebankan nasabah. Dikutip dari Tempo, Wahju Rohmanti mengungkapkan,
“Setahu saya angkanya tidak besar, di rentang 0,5 persen saja,”
Wahju juga berpendapat bahwa biaya asuransi dalam skema P2P tersebut harusnya dibebankan kepada pemberi pinjaman bukan nasabah. Pembebanan asuransi ini sebagai jaminan akan resiko tidak tertagih.
Untuk pinjaman dengan sistem P2P sendiri seharunya masuk sebagai biaya pertimbangan ataupun biaya kredit. Kabarnya AdaKami memambg menerapkan biaya layanan hingga 100 persen dari angka pinjaman.
Direktur utama AdaKami sendiri juga mengungkapkan bahwa biaya layanan yang dibebankan kepada nasabah memang tinggi. Bahkan biaya tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga yang dikenakan kepada nasabah.
Penetapan asuransi tersebut sebenarnya tergantung dengan komposisi biaya tertentu. Bahkan biaya asuransi tersebut bisa berubah-ubah sesuai dengan produk terkait. Namun sudah bisa dipastikan bahwa biaya asuransi menjadi penyumbang terbesar suatu layanan.
“Jadi setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi,” ungkap Bernardino selaku direktur utama AdaKami.
Benardino juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa layanan di AdaKami yang menerapkan asuransi cukup tinggi. Walaupun demikian, penetapan biaya layanan untuk keperluan asuransi tersebut sudah disesuaikan.
Dirinya juga memastikan bahwa besaran biaya tersebut telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Indef Nailul Huda selaku pengamat ekonomi digital mengungkapkan bahwa terdapat beberapa indikator yang tidak tersampaikan ke publik.
Bisa disimpulkan bahwa setiap platfrom pinjaman online memiliki informasi yang berbeda. Salah satu unsur yang berbeda-beda pada setiap paltform pinjaman online yaitu penetapan suku bunga. Meskipun demikian, informasi tersebut harus disampaikan secara simetris.
“Harus clear (jelas) biaya layanannya berapa, biaya administrasinya berapa,” jelas Nailul seperti yang dikutip dari situs Tempo. Hingga berita ini dimuat, AdaKami masih menjadi sorotan sejumlah masyarakat.