Megawati Soekarnoputri: Menghormati Mahkamah Hukum, Mengingat Perannya dalam Membentuk Mahkamah Konstitusi

Redaksi SwaraWarta.co.id

- Redaksi

Tuesday, 22 August 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antara Foto/Rizal Hanafi

Swarawarta.co.id  Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, secara tegas menyatakan penghormatan kepada lembaga hukum Indonesia, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati, yang juga merupakan mantan Presiden RI ke-5, mengklaim peran aktifnya dalam pembentukan MK.

Dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan Pancasila di The Tribrata, Jakarta Selatan, Megawati menyampaikan pandangannya terkait lembaga hukum tersebut. “Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang membuatnya,” ujarnya dalam pidato yang disampaikan pada Senin pagi (21/8).

Megawati juga mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Dalam pertemuan tersebut, Megawati memberikan pesan kepada Anwar Usman agar tidak sembarangan dalam mengambil keputusan hukum. “Saya bilang sama Pak Usman, ‘Kamu itu akhir dari problem hukum lho, hati-hati jangan main-main, karena setelah itu mau ke mana, siapa mau mengadu? Rakyat kecil mau ngadu, nggak bisa’,” tuturnya dengan tegas.

Selain itu, Megawati juga mengomentari kontroversi putusan kasasi MA yang membatalkan hukuman mati bagi Ferdy Sambo. Ketua Umum PDIP ini mengaku merasa heran dengan putusan tersebut dan memberikan komentarnya. “Makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang?” ucap Megawati dengan nada kebingungan.

Dia pun mempertanyakan konsistensi dalam proses peradilan yang melibatkan kasus hukuman mati tersebut. “Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?” tambahnya dengan rasa penasaran.

Pernyataan Megawati ini mencuri perhatian karena mencerminkan pandangan dan perasaannya terhadap lembaga hukum serta keputusan-keputusan hukum yang diambil di Indonesia.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia
KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden
Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir
Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan
Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya
Kasus Korupsi Timah: Saksi Ungkap Pembelian Porsche Mewah Senilai Rp13,18 Miliar oleh Harvey Moeis
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Tidak Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri: Ini Alasan yang Diungkap Bima Arya
Prediksi Pemborosan Anggaran Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Mencapai Rp1,95 Triliun dalam Lima Tahun

Berita Terkait

Friday, 18 October 2024 - 09:03 WIB

Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia

Friday, 18 October 2024 - 08:57 WIB

KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden

Friday, 18 October 2024 - 08:28 WIB

Persiapan Istana: Menyambut Momen Pisah Sambut Presiden dengan Sentuhan Akhir

Friday, 18 October 2024 - 05:06 WIB

Hari Pangan Sedunia: Khofifah Ajak Inovasi untuk Mengelola Air dan Pertanian Berkelanjutan

Friday, 18 October 2024 - 05:02 WIB

Viral! Video Yanti TKW Taiwan 1 Menit di TikTok, Link Asli Banyak Dicari Netizen, Ternyata Ini Isinya

Berita Terbaru

Ni Luh Puspa 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

Friday, 18 Oct 2024 - 10:14 WIB

Pedagang pasar kota Malang dukung Khofifah Emil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Friday, 18 Oct 2024 - 10:08 WIB

Jubir KPK jelaskan duduk perkara dana hibah berbuntut pengeledahan 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

Friday, 18 Oct 2024 - 09:50 WIB